Seragam tes CPNS wanita dan pria - Rencananya tes seleksi lowongan CPNS 2021 akan dimulai pada akhir bulan Mei 2021. Ada sejumlah persyaratan yang wajib harus dipenuhi oleh para peserta seleksi, tak terkecuali dengan aturan seragam pada saat mengikuti tes SKD dan SKB.
Dilansir dari Suara.com, Sabtu 22 Mei 2021, terdapat aturan berupa penggunaan baju seragam untuk para peserta yang berbeda antara laki-laki dan perempuan :
Seragam peserta CPNS laki-laki
-Kemeja berwarna putih polos (dimasukkan ke dalam celana)
-Celana bahan warna hitam, hindari menggunakan celana ketat
-Menggunakan ikat pinggang berwarna hitam
-Sepatu pantofel dan kaos kaki warna senada
-Menata rambut dengan rapi.
Seragam peserta CPNS wanita
-Kemeja berwarna putih polos (dimasukkan ke dalam celana atau rok)
-Celana atau rok bahan warna hitam di bawah lutut, dan hindari menggunakan rok mini atau celana ketat.
-Sepatu pantofel dan kaos kaki warna senada
-Untuk peserta perempuan yang menggunakan jilbab, sebaiknya gunakan jilbab berwarna hitam.
-Untuk peserta perempuan yang tidak menggunakan jilbab, maka rambut ditata rapi dan lebih baik jika diikat.
Syarat untuk mengikuti seleksi CPNS tidak hanya ditentukan dari kesiapan dokumen atau kesiapan ketika akan menjalani tes saja, namun ada aturan tertulis maupun tidak tertulis yang wajib dipatuhi oleh setiap peserta agar tidak mendapatkan sanksi. Salah satunya adalah terkait seragam tes CPNS seperti yang telah dijelaskan di atas.
Post a Comment for "Aturan seragam tes CPNS wanita dan pria yang harus dipakai saat ujian SKD dan SKB untuk 2021"